Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Suasana kajian hukum putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Nomor 104/PUU-XXIII/2025, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni terasa berbeda. Para peserta tampil ceria mengenakan jersey tim favorit Piala Dunia masing-masing, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di restoran dan kafe kawasan SP 5 Argosigemerai, Bintuni ini dihadiri pengurus partai politik, serta Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Meski tampil santai, pembahasan yang berlangsung tetap mendalam dan serius.
Dalam sesi kajian, pemantik dari Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat, melalui via zoom Nurlaila Muhammad memaparkan ringkasan pertimbangan dan amar dari dua putusan MK, yaitu Nomor 104/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Diskusi juga mengulas analisis dampak hukum terhadap tahapan pemilu yang akan datang.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sofia Tokomadoran menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk melibatkan seluruh elemen demokrasi. Tujuannya mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif di wilayah setempat. Kehadiran peserta yang tepat waktu menjadi harapan utama demi kelancaran dan manfaat maksimal dari agenda tersebut.
Kajian hukum ini menjadi wadah penting bagi penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan. Melalui forum ini, mereka dapat memahami landasan hukum terbaru serta mempersiapkan langkah tepat dalam pelaksanaan tahapan pemilihan mendatang. (Wn).






Comment