Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Bambang Hermanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bambang usai melakukan kegiatan monitoring dan inspeksi langsung di sejumlah wilayah di Teluk Bintuni, termasuk di dua SPBU yang ada di Manokwari, Senin (27/4/2026).
“Sejak kemarin kami melakukan monitoring sesuai dengan tugas masing-masing. BPH Migas memiliki tanggung jawab dalam mengawasi distribusi BBM, terutama BBM subsidi,” ujarnya di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Dalam pengecekannya, tim memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat serta menjamin kualitas produk seperti solar dan Pertalite tetap sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami melakukan pengecekan terhadap produk solar dan Pertalite, memastikan kualitasnya sesuai standar. Selain itu, kami juga memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Perhatikan Situasi Global
Bambang juga menyoroti dampak situasi geopolitik global terhadap stabilitas energi, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap jalur distribusi minyak dunia.
“Kita mengetahui bahwa konflik berdampak pada ekonomi global. Sekitar 20 persen distribusi minyak ke Indonesia melalui Selat Hormuz, dan kondisi di sana tentu memengaruhi proses distribusi,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Kami bersama Komisi XII DPR RI mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Gunakan BBM secara bijak, dan laporkan jika ada indikasi penyimpangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Tindak Tegas Pelanggaran
Dalam hasil monitoring, BPH Migas mencatat adanya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan. Bambang menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti, terutama dengan memanfaatkan data transaksi yang kini sebagian besar sudah terdigitalisasi.
“Kami tidak hanya melihat stok dan kualitas BBM, tetapi juga memeriksa data transaksi secara digital. Jika ditemukan anomali, tentu akan ada sanksi tegas bagi penyalur yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Meskipun mengakui masih adanya SPBU yang menggunakan sistem manual di Teluk Bintuni karena keterbatasan sarana dan prasarana, ia menegaskan hal itu tidak menjadi alasan untuk pelanggaran.
“Namun demikian, setiap bentuk penyimpangan yang terbukti secara autentik tetap akan kami tindak,” tegasnya.
Evaluasi Kuota
Terkait penentuan kuota, Bambang menjelaskan bahwa penetapannya didasarkan pada indikator jumlah penduduk, populasi kendaraan, serta realisasi distribusi tahun sebelumnya.
Menanggapi permintaan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait penambahan kuota, Bambang memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam.
“Kami akan melakukan evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait. Jika memang ada kebutuhan tambahan di luar kuota yang ada, tentu akan kami sesuaikan berdasarkan hasil kajian,” pungkasnya. (Wn).






Comment