TELUK BINTUNI, IndkatorNews.co.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Kamis (16/7/2026). Laporan ini disusun sebagai wujud pertanggungjawaban penuh pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran kepada lembaga legislatif dan seluruh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen resmi akuntabilitas publik yang menguraikan seluruh capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut pemerintah daerah. “LKPJ ini merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kepada DPRK dan masyarakat,” ujar Yohanis.
Seluruh pelaksanaan pembangunan tahun 2025 berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi utama“Terwujudnya Masyarakat Sehat, Energik, Religius, dan Andal Menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi strategis, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat. Sementara itu, tema besar pembangunan tahun berjalan ditetapkan sebagai: “Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang Didukung Daya Saing dan Ketangguhan serta Kelestarian Sumber Daya Alam.”
Berdasarkan data keuangan yang disajikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,52 triliun atau setara 86,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,91 triliun. Struktur pendapatan saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer yang menyumbang 96,08 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 3,92 persen dari total penerimaan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan komitmen kuat untuk terus mengoptimalkan potensi sumber PAD serta memperkuat peran dan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer di masa mendatang.
Sidang penyampaian LKPJ ini juga berkaitan erat dengan komitmen pemerintahan daerah lainnya, seperti yang telah ditunjukkan Bupati Yohanis Manibuy saat menandatangani Deklarasi Antikorupsi Dana Otonomi Khusus Papua. Sementara itu, Ketua DPRK Teluk Bintuni sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah LKPJ tersebut secara mendalam, cermat, dan konstruktif demi perbaikan tata kelola ke depan. (Wn).






Comment