Pendidikan Religi Sosial
Home / Sosial / Makna Toleransi Beragama dalam Filosofi Rumah Kaki Seribu di Teluk Bintuni

Makna Toleransi Beragama dalam Filosofi Rumah Kaki Seribu di Teluk Bintuni

Teluk Bintuni IndikatorNews.co.id – Filosofi Rumah Kaki Seribu, yang menjadi simbol kearifan lokal masyarakat Papua Barat, memiliki makna mendalam tentang persatuan dalam keberagaman, termasuk dalam kehidupan beragama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, menafsirkan bahwa konsep Rumah Kaki Seribu menggambarkan kehidupan masyarakat yang hidup dalam satu keluarga besar meskipun memeluk keyakinan yang berbeda.

Hal tersebut di sampaikan Ketua MUI saat menjamu Ketua dan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, di Kampung Waraitama Distrik Manimeri. Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, rumah adat tersebut memiliki satu tiang utama yang melambangkan kekuatan dan fondasi kebersamaan. Sementara banyaknya kaki penyangga mencerminkan keberagaman suku, budaya, dan agama yang hidup berdampingan secara harmonis di Papua Barat.

“Dalam konteks kehidupan beragama, satu tiang besar itu adalah simbol persatuan. Sedangkan kaki-kaki penyangga melambangkan masyarakat dengan keyakinan berbeda seperti Islam, Protestan, dan Katolik, Hindu dan Budha, namun tetap saling menopang dalam kehidupan sosial,” ujar Rahman Urbon.

LCC SD/MI dan SMP/MTs se-Teluk Bintuni Resmi Dibuka, Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing  

Ia menjelaskan, filosofi ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni, yang dikenal dengan Agama Keluarga, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

Konsep tersebut juga menjadi gambaran kehidupan masyarakat di wilayah Papua Barat yang terdiri dari tujuh kabupaten antara lain, (Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama,Fakfak dan Kaimana) di mana perbedaan agama tidak menjadi penghalang dalam membangun kebersamaan.

Menurut Rahman Urbun, semangat Rumah Kaki Seribu harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda sebagai nilai dasar dalam membangun daerah.

“Perbedaan keyakinan bukan alasan untuk terpecah. Justru seperti Rumah Kaki Seribu, semakin banyak penyangga maka rumah itu semakin kokoh. Begitu pula masyarakat, semakin kuat toleransi maka semakin kokoh persatuan kita,” jelasnya.

Filosofi ini menjadi pesan penting bahwa kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, melainkan nilai hidup yang telah lama tertanam dalam budaya masyarakat Papua Barat. (Wn).

Kolaborasi MUI dan DDII Luncurkan Tiga Program Utama, Dukung Visi SERASI Teluk Bintuni

Comment

Leave a Reply