Hukrim
Home / Hukrim / Polres Teluk Bintuni Sita Minuman Beralkohol Tanpa Ijin dalam Operasi Bersinar Mansinam 2026

Polres Teluk Bintuni Sita Minuman Beralkohol Tanpa Ijin dalam Operasi Bersinar Mansinam 2026

TELUK BINTUNI, IndikatorNews.co.id – Polres Teluk Bintuni melaksanakan Operasi Bersinar Mansinam 2026 dan menyita sejumlah minuman beralkohol tanpa izin dari beberapa kios yang beroperasi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung Sabtu, (10/10/2026), dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rahmat Azwar, S.I.K. melalui Kasium AKP Bonifasius Lagowan, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan operasi ini telah berjalan beberapa hari dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaannya berjalan lancar.

“Kita berikan himbauan kamtibmas agar tidak menjual lagi miras. Apabila himbauan tidak didengarkan, resiko ditanggung sendiri,” ujar AKP Bonifasius.

Adapaun rincian barang bukti yang disita antara lain, Bir Bintang Botol 7 botol, Vodka Robhinson 4 botol, Bir Bintang Jumbo 3 botol Kawa 1 botol, Vodka Dome Botol 1 botol, Vodka Dome Ceper 2 botol, Whiskey Dome Ceper 2 botol.

Operasi Bersinar Mansinam 2026 berlangsung selama 20 hari, mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran narkoba dan menindak peredaran minuman keras, sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polda Papua Barat, khususnya Kabupaten Teluk Bintuni.

Kunjungi PWI Pusat, Mendikdasmen: Jurnalistik Bukan Sekadar Mengabarkan, Tapi Juga Mendidik

Pelaksanaan operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Personel melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol yang melanggar aturan. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Melalui operasi ini, Polres Teluk Bintuni berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat, potensi gangguan kamtibmas berkurang, dan sinergi antara Polri dengan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Teluk Bintuni. (Wn).

Comment

Leave a Reply