Hukrim
Home / Hukrim / Deklarasi Aliansi Peduli Kasus Kematian Yanto Idorway Tuntut Transparansi Hukum

Deklarasi Aliansi Peduli Kasus Kematian Yanto Idorway Tuntut Transparansi Hukum

TELUK BINTUNI, IndikatorNews.co.id — Aliansi Forum Peduli Keadilan for Yanto Idorway, yang terdiri dari lima organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan di Kabupaten Teluk Bintuni, secara resmi menolak dugaan asumsi awal bahwa kematian Yanto Idorway murni akibat kecelakaan di sungai. Aliansi menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Ali Akbar Fimbay pada Senin (1/9/2026), sebagai Koordinator Aliansi yang beranggotakan dari Forum Intelektual Risaturi Bersatu (Rumasatu), Forum Anak Asli 7 Suku Peduli Otus (Forapelo), Mahasiswa Universitas Teluk Bintuni (Unimutu), Mahasiswa Institute Tranformasi Bintuni (ITB), dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Teluk Bintuni, mendesak penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

Sikap ini dikuatkan setelah Polda Papua Barat pada 31 Agustus 2026 resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Adapun isi Deklarasi sebagai berikut,

1. Transparansi dan Akuntabilitas Hukum

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Papua

Aliansi mendesak kepolisian membuka secara terbuka hasil penyelidikan, uji laboratorium forensik, dan hasil autopsi kepada keluarga tanpa ada fakta yang ditutupi. Selain itu, memastikan aparat penegak hukum bekerja secara objektif, berbasis alat bukti sah dan temuan medis ilmiah bukan spekulasi liar.

2. Usut Tuntas Indikasi Tindak Pidana

Penyelidikan harus mendalam terhadap rekan-rekan dan saksi-saksi untuk menguji konsistensi dan kebenaran kesaksian. Kepolisian diminta segera menetapkan dan menahan pihak-pihak yang bertanggung jawab atau lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa Yanto Idorway. Aliansi juga mendesak pelacakan rekam jejak aktivitas digital melalui telepon genggam milik almarhum sebelum dinyatakan hilang.

3. Pengawasan Kelembagaan & Solidaritas Publik

Aliansi melibatkan lembaga adat seperti Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Lembaga Masyarakat Adat 7 Suku (LMA 7 Suku) sebagai pengawas agar kasus ini tidak diabaikan. Gerakan solidaritas seperti Aksi 1000 Lilin dan Aksi Damai ke Mapolda Papua Barat/Polres Teluk Bintuni juga direncanakan untuk menjaga perhatian publik hingga kasus selesai di persidangan. (Wn).

Bupati Yohanis Manibuy Pimpin Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-81 di Rutan Bintuni

Comment

Leave a Reply