Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Pemerintah terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber potensi yang ada. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang tepat sasaran, namun tetap dengan prinsip tidak membebani masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fathoni, menyampaikan bahwa terdapat lima langkah strategi kunci yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (23/4/2026).
“Dalam meningkatkan kemandirian daerah, ada sejumlah sumber yang dapat dioptimalkan. Kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah dengan retribusinya, namun dengan cara yang tidak membebani masyarakat,” ujar Fathoni.
Lebih lanjut, Fathoni memaparkan langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mencapai target tersebut, diantaranya :
1. Intensifikasi: Upaya peningkatan penerimaan dari sumber yang sudah ada saat ini.
2. Ekstensifikasi: Upaya perluasan objek dan subjek pajak atau retribusi baru.
3. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.
4. Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah dan memperluas jangkauan pelayanan.
5. Inovasi atau Terobosan: Menciptakan kebijakan dan metode baru yang kreatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penerapan kelima strategi tersebut, diharapkan kemampuan keuangan daerah akan semakin kuat, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Wn).




Comment