Nasional
Home / Nasional / H. Asri: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Tekan Peredaran Narkoba di Papua Barat

H. Asri: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Tekan Peredaran Narkoba di Papua Barat

Manokwari, IndikatorNews.co.id – Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan Teluk Bintuni, H. Asri, S.T., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mewujudkan Papua Barat sebagai daerah BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Ajakan tersebut disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang disampaikan di Manokwari, Kamis (9/7/2026).

Dalam pernyataannya, H. Asri memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait yang berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup ganja. Sinergitas yang terjalin antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilainya sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang berpotensi merusak masa depan bangsa,” tegas H. Asri.

Wakil rakyat asal Teluk Bintuni ini juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat saja, melainkan tugas seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan hidup yang aman serta sehat.

Ia pun mengajak seluruh warga Papua Barat untuk mulai berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan terdekat: keluarga, sekolah, hingga lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Angie Ticoalu, Nuy dan Annita Kanjaya Satu Panggung! Teluk Bintuni Bersambut Bintang Biliar Kelas Dunia

“Mari kita bergerak bersama. Jadikan Papua Barat wilayah yang bebas narkoba, demi masa depan generasi penerus kita yang lebih baik,” tutupnya. (Tim/Red).

Comment

Leave a Reply