Teluk Bintuni, IndikatorNews.co.id – Personel Polres Teluk Bintuni bersama jajaran Polsek Bintuni melakukan evakuasi jenazah dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tepian Kali Tumagar, KM 4 Kampung Wesiri, Distrik Bintuni Barat, pada Minggu (10/5/2026). Jenazah yang ditemukan adalah seorang laki-laki berinisial U alias Pade Man (78 tahun), warga setempat yang bekerja sebagai petani.
Kepala Polres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.IK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.IK., membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, jenazah sebenarnya pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Melvin Iba dan rekan-rekannya saat berburu di hutan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT. Namun, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian dari keluarga korban pada Sabtu (9/5/2026) malam.
“Setelah menerima laporan, tim penyidik segera melakukan pemeriksaan awal. Keesokan paginya, tim gabungan yang dipimpin AKP Akbar Kubiari dan Ipda Samuel Wamea bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur,” ungkap AKP Bobby Rahman.
Proses olah TKP berlangsung hingga pukul 13.00 WIT dan menemukan sejumlah fakta di lapangan. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sebagian tubuh terendam air, mengenakan kaos merah lengan pendek serta celana pendek motif hitam putih. Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan total.
Dari pemeriksaan awal, pakaian korban utuh dan tidak ada sobekan, sehingga tidak ditemukan indikasi adanya tarikan kuat atau penggunaan benda tajam. Di sekitar lokasi penemuan, petugas juga tidak menemukan pohon tumbang maupun alat seperti tali yang bisa diasosiasikan dengan dugaan tertimpa pohon atau tindakan bunuh diri.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis di RSUD Teluk Bintuni memperkirakan korban telah meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan. Namun, karena kondisi tubuh yang sudah membusuk parah, dokter belum dapat memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengungkap fakta sebenarnya.
“Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Teluk Bintuni untuk proses visum et repertum. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan petunjuk medis yang lebih akurat terkait penyebab pasti kematian korban,” tegas AKP Bobby Rahman. (Wn).






Comment